Komisi I Protes Eksekusi PMI Tanpa Notifikasi dari Arab Saudi

31-10-2018 / KOMISI I
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menanggapi persoalan terkait eksekusi mati pekerja migran Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati di Thaif oleh Kerajaan Arab Saudi.Foto:Arief/rni

 

 

Kerajaan Arab Saudi mengeksekusi mati pekerja migran Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati di Thaif, Senin (29/10/2018) waktu setempat. Pemerintah Indonesia menyesalkan Kerajaan Arab Saudi yang mengeksekusi mati PMI Tuti Tursilawati tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengaku prihatin dengan langkah yang diambil Pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi PMI asal Majalengka, Jawa Barat itu, tanpa notifikasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Indonesia.

 

“Eksekusi tanpa notifikasi menjadi yang kesekian kalinya terjadi terhadap WNI di Saudi. Saya sebagai Ketua Komisi I DPR RI  menyatakan bela sungkawa kepada keluarga almarhumah Tuti, dan kita minta pemerintah segera memanggil Dubes Saudi dan kita  layangkan protes kepada mereka, jangan sampai ini terulang lagi,” tegas Kharis kepada Parlementaria, Rabu (31/10/2018).

 

Legislator PKS itu juga mengaku prihatin dengan Saudi yang jelas sekali Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel bin Ahmed Al-Jubeir di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (22/10/2018) lalu. Namun belum hilang dari ingatan, seminggu kemudian WNI malah dieksekusi.

 

“Seminggu lalu, Presiden menerima Menlu Saudi di Istana Bogor, Senin kemarin WNI kita dieksekusi tanpa notifikasi ini diplomasi apa. Harus ada langkah serius Kemenlu untuk memastikan notifikasi itu jadi kewajiban,” tegas Kharis.

 

Mengantisipasi agar tidak terulang, legislator dapil Jawa Tengah itu meminta pemerintah Indonesia agar segera membentuk perjanjian terkait kewajiban memberi notifikasi kekonsuleran atau Mandatory Consular Notification (MCN) terkait eksekusi mati dengan Arab Saudi.

 

“Dalam Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Kekonsuleran, memang tidak diwajibkan negara-negara termasuk Saudi memberi notifikasi kepada perwakilan negara asing terkait pelaksanaan hukuman mati pada salah satu warganya. Namun perjanjian bilateral bisa dilakukan  karena hubungan Saudi dan RI dekat dan banyak WNI kita di sana,” tutup Kharis. (eps/sf)

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...